"Pemadaman listrik memakan waktu yang cukup lama, karena PLN harus mengganti kabel yang sudah dicuri terlebih dahulu, ini tentu ini sangat merugikan," ujar dia lagi.
Menurutnya, atas adanya kejadian tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:
Bahaya! PLN DKI Imbau Warga Tak Pasang Atribut HUT Kemerdekaan di Are Gardu Listrik
"Kami berharap pelaku perusakan dan pencurian gardu listrik dapat segera ditangkap, agar tidak ada lagi kejadian serupa yang dapat merugikan masyarakat," ujarnya pula.
Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang mengalami pemadaman dan tegangan tidak stabil diharapkan dapat segera melaporkan keluhan tersebut kepada PLN melalui aplikasi PLN Mobile.
"Hal ini memang sudah sangat meresahkan, yang perlu dilakukan sebagai antisipasi pengamanan jika masyarakat merasakan tegangan listrik tidak stabil, segeralah mematikan MCB (Mini Circuit Breaker) agar tidak berdampak ke peralatan elektronik, kemudian laporkan melalui aplikasi PLN Mobile,” ujarnya lagi. [tum]