Bagi Tohom, pengawasan dewan komisaris merupakan instrumen strategis agar aset negara tidak hanya aman secara teknis, tetapi juga optimal secara sosial dan ekonomi.
“Pengawasan ini harus berujung pada satu hal: kepastian bahwa listrik menjadi penggerak ekonomi rakyat, bukan sekadar laporan kinerja korporasi,” tegasnya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dukung PLTA 45 MW Pakpak Barat sebagai Proyek Strategis Ketahanan Listrik Sumut
Tohom turut menyoroti penjelasan Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha PLN Enjiniring, Kurnia Rumdhony, terkait keberhasilan PLTMG Luwuk dalam menurunkan BPP sistem kelistrikan setempat.
Menurutnya, langkah tersebut membuka peluang besar bagi tumbuhnya industri lokal dan UMKM.
“Surplus daya dan efisiensi biaya adalah modal emas. Tinggal bagaimana PLN dan pemerintah daerah bersinergi agar investasi masuk dan serapan tenaga kerja meningkat,” ujar Tohom.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Sinergi PLN–Polresta Serang Jaga Keandalan Listrik Banten
Dari sisi distribusi, ALPERKLINAS memandang komitmen PLN UID Suluttenggo dan PLN UP3 Luwuk dalam menjaga keandalan jaringan sebagai langkah yang patut diapresiasi, sembari menegaskan pentingnya pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga.
“Konsumen tidak melihat pembangkit atau jaringan secara terpisah. Yang mereka rasakan hanya satu: listrik menyala atau tidak. Di situlah tanggung jawab PLN sebagai penyedia layanan publik diuji,” kata Tohom.
Ia menambahkan, penggunaan gas bumi lokal sebagai bahan bakar PLTMG Luwuk juga harus menjadi contoh transisi energi yang realistis dan berpihak pada lingkungan tanpa mengorbankan keandalan pasokan.