KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) merespons positif kunjungan kerja Komisaris Independen PT PLN (Persero), Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa, ke PLTMG Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
ALPERKLINAS menilai pengawasan langsung terhadap aset pembangkitan merupakan langkah penting untuk memastikan keandalan sistem kelistrikan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan dan perlindungan hak konsumen, khususnya di wilayah Luwuk–Toili.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dukung PLTA 45 MW Pakpak Barat sebagai Proyek Strategis Ketahanan Listrik Sumut
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa kondisi surplus daya listrik sebesar 9 Megawatt (MW) harus dimaknai lebih dari sekadar capaian teknis.
“Surplus listrik ini adalah sinyal kuat bahwa negara hadir melalui PLN. Namun kehadiran itu harus dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk layanan yang stabil, minim gangguan, dan biaya listrik yang semakin efisien,” ujar Tohom, Rabu (4/2/2026).
Menurut Tohom, pengelolaan PLTMG Luwuk yang dinyatakan beroperasi penuh menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam tata kelola pembangkitan di daerah sistem terisolasi.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Sinergi PLN–Polresta Serang Jaga Keandalan Listrik Banten
Namun ia mengingatkan, keberhasilan operasional harus diikuti dengan keberpihakan nyata kepada konsumen.
“Efisiensi pembangkit dan penurunan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) semestinya menjadi dasar untuk memperkuat keadilan tarif dan memperluas akses listrik bagi sektor produktif masyarakat,” katanya.
ALPERKLINAS juga mengapresiasi pernyataan Komisaris Independen PLN, Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa, yang menekankan pentingnya pengelolaan pembangkit secara profesional dan efisien.