Dari perspektif perlindungan konsumen, menurutnya, hal ini menjadi contoh bagaimana layanan publik seharusnya bekerja di situasi krisis: cepat, terencana, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Tohok ukurnya bukan lagi sekadar berapa lama jaringan terpasang, tetapi apakah layanan itu langsung bisa digunakan dan benar-benar menjawab kebutuhan warga. Dalam konteks ini, PLN telah menunjukkan standar pelayanan yang layak dijadikan rujukan nasional,” katanya.
Baca Juga:
Sambut Ramadan 2026, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50% Melalui PLN Mobile
Tohom mengungkapkan bahwa listrik memiliki peran strategis dalam mempercepat pemulihan sosial ekonomi warga Huntara.
Dengan penerangan yang memadai, aktivitas keluarga, layanan kesehatan darurat, pendidikan anak-anak, hingga koordinasi bantuan dapat berjalan lebih efektif.
“Listrik bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal pemulihan kehidupan. Ketika listrik menyala, warga mulai merasa hidup kembali, mulai membangun harapan, dan itu dampaknya sangat besar,” tegasnya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Soroti Peran Sentral PLN dalam Agenda Ketahanan Energi Komisi XII
ALPERKLINAS mendorong agar model penyediaan listrik di Huntara Aceh Tamiang dijadikan acuan nasional penanganan bencana. Kesiapan layanan listrik sejak awal pembangunan hunian sementara dinilai harus menjadi kebijakan baku.
“Ini contoh sinergi negara yang tepat. Jika dikunci sebagai kebijakan, penanganan bencana tidak lagi bersifat improvisatif, tetapi berbasis sistem perlindungan publik yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) merampungkan infrastruktur kelistrikan untuk 600 unit Huntara Program Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang dengan menugaskan 60 personel khusus.