KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menilai keberhasilan PT PLN (Persero) merampungkan penyambungan listrik di 600 unit Hunian Sementara (Huntara) Aceh Tamiang sebagai standar baru layanan publik pascabencana.
Kehadiran listrik sejak hari pertama hunian ditempati merupakan wujud konkret kehadiran negara dalam melindungi hak dasar warga terdampak bencana.
Baca Juga:
AWaSI Jambi Peringati HUT ke-3 dengan Media Gathering dan Launching Program Kerja 2026 di Muaro Bungo
“Selama ini, korban bencana mau tidak mau beradaptasi dalam kondisi serba gelap, baik secara harfiah maupun psikologis. Di Aceh Tamiang, pola itu diputus. Listrik hadir lebih dulu, dan itu sangat penting bagi pemulihan rasa aman serta martabat warga,” ujar Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, Minggu (11/1/2026).
Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan ALPERKLINAS bahwa dalam situasi krisis pascabencana, akses listrik memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar penerangan.
"Listrik menjadi fondasi pemulihan kehidupan sosial, keamanan, kesehatan, hingga psikologis masyarakat terdampak," ujar Tohom.
Baca Juga:
Medan Sulit Pascabanjir, PLN Kirim Ratusan Tiang Listrik via Udara ke Aceh
Tohom juga menilai langkah PT PLN (Persero) melalui Program Danantara patut diapresiasi karena menempatkan kebutuhan dasar warga sebagai prioritas utama sejak hari pertama hunian ditempati.
Menurutnya, kehadiran listrik di fase awal hunian sementara menjadi indikator bahwa negara mulai belajar dari pengalaman penanganan bencana sebelumnya.
"Keberhasilan penyambungan listrik dalam waktu singkat menunjukkan kesiapan institusional PLN dalam merespons kondisi darurat," sebutnya.
Dari perspektif perlindungan konsumen, menurutnya, hal ini menjadi contoh bagaimana layanan publik seharusnya bekerja di situasi krisis: cepat, terencana, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Tohok ukurnya bukan lagi sekadar berapa lama jaringan terpasang, tetapi apakah layanan itu langsung bisa digunakan dan benar-benar menjawab kebutuhan warga. Dalam konteks ini, PLN telah menunjukkan standar pelayanan yang layak dijadikan rujukan nasional,” katanya.
Tohom mengungkapkan bahwa listrik memiliki peran strategis dalam mempercepat pemulihan sosial ekonomi warga Huntara.
Dengan penerangan yang memadai, aktivitas keluarga, layanan kesehatan darurat, pendidikan anak-anak, hingga koordinasi bantuan dapat berjalan lebih efektif.
“Listrik bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal pemulihan kehidupan. Ketika listrik menyala, warga mulai merasa hidup kembali, mulai membangun harapan, dan itu dampaknya sangat besar,” tegasnya.
ALPERKLINAS mendorong agar model penyediaan listrik di Huntara Aceh Tamiang dijadikan acuan nasional penanganan bencana. Kesiapan layanan listrik sejak awal pembangunan hunian sementara dinilai harus menjadi kebijakan baku.
“Ini contoh sinergi negara yang tepat. Jika dikunci sebagai kebijakan, penanganan bencana tidak lagi bersifat improvisatif, tetapi berbasis sistem perlindungan publik yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) merampungkan infrastruktur kelistrikan untuk 600 unit Huntara Program Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang dengan menugaskan 60 personel khusus.
Sistem listrik disiapkan dengan daya awal 219 kVA yang dapat ditingkatkan hingga 600 kVA, didukung tiga trafo dan jaringan sepanjang 3.628 meter, sehingga hunian dapat langsung ditempati warga terdampak banjir bandang dan longsor.
[Redaktur: Mega Puspita]