KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menilai keberhasilan PT PLN (Persero) merampungkan penyambungan listrik di 600 unit Hunian Sementara (Huntara) Aceh Tamiang sebagai standar baru layanan publik pascabencana.
Kehadiran listrik sejak hari pertama hunian ditempati merupakan wujud konkret kehadiran negara dalam melindungi hak dasar warga terdampak bencana.
Baca Juga:
AWaSI Jambi Peringati HUT ke-3 dengan Media Gathering dan Launching Program Kerja 2026 di Muaro Bungo
“Selama ini, korban bencana mau tidak mau beradaptasi dalam kondisi serba gelap, baik secara harfiah maupun psikologis. Di Aceh Tamiang, pola itu diputus. Listrik hadir lebih dulu, dan itu sangat penting bagi pemulihan rasa aman serta martabat warga,” ujar Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, Minggu (11/1/2026).
Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan ALPERKLINAS bahwa dalam situasi krisis pascabencana, akses listrik memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar penerangan.
"Listrik menjadi fondasi pemulihan kehidupan sosial, keamanan, kesehatan, hingga psikologis masyarakat terdampak," ujar Tohom.
Baca Juga:
Medan Sulit Pascabanjir, PLN Kirim Ratusan Tiang Listrik via Udara ke Aceh
Tohom juga menilai langkah PT PLN (Persero) melalui Program Danantara patut diapresiasi karena menempatkan kebutuhan dasar warga sebagai prioritas utama sejak hari pertama hunian ditempati.
Menurutnya, kehadiran listrik di fase awal hunian sementara menjadi indikator bahwa negara mulai belajar dari pengalaman penanganan bencana sebelumnya.
"Keberhasilan penyambungan listrik dalam waktu singkat menunjukkan kesiapan institusional PLN dalam merespons kondisi darurat," sebutnya.