“Kebijakan kelistrikan nasional idealnya berjalan searah dengan kepentingan konsumen, bukan hanya kepentingan pemodal,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah segera membentuk forum konsultatif antara regulator, pelaku industri, dan perwakilan konsumen guna menyusun peta jalan pendanaan energi yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.
Baca Juga:
Hindari Tindak Pidana, ALPERKLINAS Dukung Kolaborasi PLN-Kejati Sulteng dalam Percepatan Pembangunan Infrastruktur Listrik
Sebelumnya, Direktur Manajemen Risiko PLN, Suroso Isnandar, mengungkapkan bahwa Indonesia membutuhkan investasi sebesar US$ 162 miliar atau sekitar Rp 2.721 triliun untuk membangun infrastruktur kelistrikan, termasuk proyek supergrid dan pembangkit energi hijau.
Dari jumlah tersebut, sekitar US$ 59 miliar atau Rp 991,20 triliun akan dialokasikan untuk sektor energi bersih seperti PLTA dan panas bumi.
Suroso menjelaskan bahwa masih terdapat mismatch antara lokasi sumber energi dan pusat permintaan.
Baca Juga:
UNESCO Rekomendasikan Green Card Kaldera Toba, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Kerja Keras Gubsu Sinergikan Seluruh Stakeholder Khususnya Pemkab se-Kawasan Danau Toba
Untuk itu, PLN akan membangun supergrid guna menjembatani kesenjangan tersebut. Potensi energi hidro yang sudah diidentifikasi disebut mencapai 29 GW, namun baru sekitar 5,8 GW yang dikembangkan sejauh ini.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]