“Kami berharap promo dibarengi edukasi: kapan waktu beli token paling efisien, bagaimana membaca kebutuhan daya, hingga kesadaran menghemat listrik. Inilah bentuk pemberdayaan konsumen yang visioner,” ujarnya.
Lebih jauh, Tohom mengingatkan bahwa promo yang bersifat terbatas waktu dan kuota harus disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan kebingungan atau kekecewaan publik.
Baca Juga:
PLN NP UP Pandan Serahkan Alat Fitness Outdoor untuk Masyarakat Tapanuli Tengah
Ia menilai, kejelasan syarat dan ketentuan merupakan bagian tak terpisahkan dari perlindungan konsumen.
“Transparansi adalah fondasi kepercayaan. Jika konsumen merasa diperlakukan adil, maka hubungan antara PLN, mitra digital, dan masyarakat akan jauh lebih sehat,” sebutnya.
Menurut Tohom, ke depan promo listrik juga bisa diarahkan untuk mendukung agenda nasional yang lebih besar, seperti efisiensi energi dan transisi menuju konsumsi listrik yang berkelanjutan.
Baca Juga:
Modus Menyamar Jadi Petugas PLN, Tiga Pencuri Kabel Listrik Ditangkap Polsek Tambora
“Bayangkan jika promo dikaitkan dengan perilaku hemat energi atau penggunaan peralatan listrik efisien. Ini bukan hanya soal murah, tetapi soal masa depan ketenagalistrikan Indonesia,” tuturnya.
ALPERKLINAS pun mengajak konsumen untuk lebih cermat memanfaatkan berbagai promo token listrik yang tersedia, dengan tetap memperhatikan kebutuhan riil dan tidak terjebak konsumsi berlebihan hanya karena diskon.
Bagi aliansi ini, konsumen yang berdaya adalah konsumen yang sadar hak, paham kewajiban, dan bijak dalam mengambil keputusan.