KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) merespons positif maraknya promo, diskon, dan cashback pembelian token listrik PLN yang kembali digencarkan berbagai marketplace dan dompet digital di awal Januari 2026.
Menurut Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, kebijakan promo token listrik yang digulirkan PLN bersama berbagai platform digital mencerminkan upaya konkret untuk memperluas akses energi yang lebih terjangkau bagi masyarakat, sekaligus mendorong pemberdayaan konsumen listrik di tengah tekanan biaya hidup pasca akhir tahun.
Baca Juga:
Pulihkan Listrik Desa Terpencil di Aceh Barat, TNI dan PLN Distribusikan Genset
Tohom menilai, insentif harga berupa potongan langsung maupun cashback memiliki dampak nyata bagi pelanggan listrik prabayar, terutama rumah tangga kecil dan menengah, dalam mengelola pengeluaran listrik secara lebih rasional dan terencana.
"Namun demikian, promo sebaiknya tidak dipahami semata sebagai strategi komersial jangka pendek," ungkapnya, Sabtu (3/1/2026).
Menurut Tohom, kebijakan semacam ini harus menjadi bagian dari ekosistem perlindungan konsumen yang berkelanjutan, transparan, dan adil, sehingga benar-benar memperkuat posisi konsumen sebagai pihak yang dilindungi, bukan sekadar target pasar.
Baca Juga:
Transmisi sebagai Jembatan Pemulihan, PLN Kuatkan Listrik Aceh Pascabencana
“Diskon dan cashback bukan hanya potongan harga, tetapi sinyal bahwa konsumen listrik mulai ditempatkan sebagai subjek, bukan objek. Ketika konsumen diberi ruang untuk berhemat, di situ negara dan korporasi sedang menjalankan fungsi sosialnya,” ujarnya.
Ia menilai, tren promo awal tahun 2026 ini menunjukkan adanya pergeseran paradigma layanan ketenagalistrikan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat digital.
Menurutnya, kolaborasi PLN dengan platform digital perlu diarahkan pada penguatan literasi energi.
“Kami berharap promo dibarengi edukasi: kapan waktu beli token paling efisien, bagaimana membaca kebutuhan daya, hingga kesadaran menghemat listrik. Inilah bentuk pemberdayaan konsumen yang visioner,” ujarnya.
Lebih jauh, Tohom mengingatkan bahwa promo yang bersifat terbatas waktu dan kuota harus disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan kebingungan atau kekecewaan publik.
Ia menilai, kejelasan syarat dan ketentuan merupakan bagian tak terpisahkan dari perlindungan konsumen.
“Transparansi adalah fondasi kepercayaan. Jika konsumen merasa diperlakukan adil, maka hubungan antara PLN, mitra digital, dan masyarakat akan jauh lebih sehat,” sebutnya.
Menurut Tohom, ke depan promo listrik juga bisa diarahkan untuk mendukung agenda nasional yang lebih besar, seperti efisiensi energi dan transisi menuju konsumsi listrik yang berkelanjutan.
“Bayangkan jika promo dikaitkan dengan perilaku hemat energi atau penggunaan peralatan listrik efisien. Ini bukan hanya soal murah, tetapi soal masa depan ketenagalistrikan Indonesia,” tuturnya.
ALPERKLINAS pun mengajak konsumen untuk lebih cermat memanfaatkan berbagai promo token listrik yang tersedia, dengan tetap memperhatikan kebutuhan riil dan tidak terjebak konsumsi berlebihan hanya karena diskon.
Bagi aliansi ini, konsumen yang berdaya adalah konsumen yang sadar hak, paham kewajiban, dan bijak dalam mengambil keputusan.
[Redaktur: Mega Puspita]