Sementara, harga DMO hanya US$70 per ton untuk sektor kelistrikan dan US$90 untuk industri non kelistrikan.
Arifin menilai pengusaha enggan memenuhi DMO karena sanksi berupa pembayaran denda kompensasi terbilang kecil. Di sisi lain, keuntungan dari ekspor lebih besar dibandingkan biaya sanksi.
Baca Juga:
Iuran Baru Batu Bara Jadi Berlaku di Januari? Kementerian ESDM: Menunggu Perpres
"Untuk itu, ada kecenderungan untuk menghindari kontrak dengan industri dalam negeri," jelas Arifin.
Berdasarkan data dari PLN, stok batu bara mereka memang meningkat di kisaran 5,1 juta hingga 5,7 juta metrik ton pada Februari hingga Juni 2022. Namun, trennya mulai menurun pada Juli hingga Agustus 2022. [tum]