KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pesatnya perkembangan kendaraan listrik di Indonesia tak hanya membawa peluang besar bagi industri, tetapi juga memunculkan tantangan serius terkait keselamatan ketenagalistrikan yang harus dijawab secara cepat dan tepat.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjamin keamanan tersebut, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar Forum Keselamatan Ketenagalistrikan pada Ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Jakarta, Selasa (12/08/2025).
Baca Juga:
Ribuan SPKLU Terpasang, ESDM Dorong Sertifikasi dan Pemeliharaan Berkala
Dirjen Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam sambutannya menegaskan forum ini menjadi ruang kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem kendaraan listrik yang ramah lingkungan, aman, dan andal bagi masyarakat.
Pemenuhan standar keselamatan ketenagalistrikan menurut Jisman menjadi solusi dari sejumlah insiden kendaraan listrik yang terjadi belakangan ini demi memberikan rasa aman kepada pengguna.
“Forum ini diharapkan dapat menjadi ajang untuk memberikan edukasi kepada publik tentang pentingnya pemenuhan standar keselamatan ketenagalistrikan dalam infrastruktur KBLBB,” ujar Jisman.
Baca Juga:
Infrastruktur Belum Siap, KRT Tohom Purba Minta Regulasi KBLBB Diperketat
Plt. Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari menjelaskan pihaknya berkomitmen mengatur keselamatan ketenagalistrikan di infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2023.
Ida menuturkan bahwa pengaturan tersebut meliputi aspek keselamatan pada stasiun pengisian baik yang bersifat komersial, private, maupun fasilitas penukaran baterai dengan kewajiban memenuhi Sertifikat Laik Operasi serta standar produk dari Lembaga Sertifikasi Produk.
“Stasiun pengisian wajib memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan yang salah satunya tentunya harus mempunyai Sertifikat Laik Operasi dan harus memenuhi standar produk dari Lembaga Sertifikasi Produk,” kata Ida.
Ia juga mengimbau agar pemasangan charging station rumah tidak berada satu jalur dengan instalasi listrik rumah demi menjamin keamanan pengguna home charging.
Forum ini terselenggara berkat kolaborasi Ditjen Ketenagalistrikan dengan Enhancing Readiness for the Transition to Electric Vehicles in Indonesia (ENTREV) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, komunitas kendaraan listrik, asosiasi, hingga pelaku industri dan penyedia infrastruktur KBLBB.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]