Konsumenlistrik.com | Untuk menjamin kesediaan listrik masyarakat, PT PLN (Persero) membentuk holding dan sub holding.
Sehingga ke depan, masyarakat tidak akan mengalami byarpet atau mati listrik yang berulang-ulang.
Baca Juga:
Holding Sub-Holding PLN Beri Ruang Besar Bagi Perempuan, 7 Srikandi Jabat Posisi Penting
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri BUMN I, Pahala Mansury dilansir dari CNBC Indonesia, Senin (24/1/2022).
"Tidak ada terjadi pemadaman ke depannya. Dalam beberapa periode terakhir ini, kinerja kualitas layanan masyarakat, baik SAIFI dan SAIDI terus menurun. Sehingga nantinya masing-masing GM (General Manager) dan pengelola wilayah untuk fokus ke hal-hal tersebut," tuturnya.
SAIFI yang dimaksud oleh Pahala yakni kepanjangan dari System Average Interruption Frequency Indeks. Merupakan nilai Indeks rata-rata frekuensi gangguan pada sistem.
Baca Juga:
Melalui Sub Holding Icon Plus, PLN Kembangkan Bisnis Internet hingga Digital Service
SAIFI adalah rata-rata jumlah interupsi atau gangguan yang berkelanjutan per konsumen sepanjang tahun. Ini adalah rasio jumlah interupsi atau gangguan tahunan terhadap jumlah konsumen.
Sedangkan SAIDI adalah kepanjangan dari System Average Interruption Duration Indeks. Pengertiannya adalah indeks keandalan yang merupakan perkalian dari lamanya suatu sistem padam dalam hitungan jam dengan banyaknya pelanggan yang mengalami pemadaman dibagi dengan jumlah pelanggan keseluruhan.
Lewat pembentukan holding dan sub holding ini, kata Pahala fokus PLN ke depan bisa melakukan transmisi, distribusi dan ritel. Sehingga bisa terjadi perubahan signifikan dari operasi dan pengelolaannya.