Konsumenlistik.com | Pembentukan dua sub holding PT PLN (Persero) sejatinya buntut dari krisis batu bara PLN akibat tidak terpenuhinya pasokan batu bara dalam negeri untuk kebutuhan pembangkit.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mewacanakan akan membentuk Holding dan dua sub holding di PT PLN (Persero).
Baca Juga:
Holding Sub-Holding PLN Beri Ruang Besar Bagi Perempuan, 7 Srikandi Jabat Posisi Penting
Dua sub holding yang direncanakan itu diantaranya Sub Holding Ritel. Sub holding ini hanya akan fokus mengurusi pelayanan ritel seperti konsumen listrik. Ketika fokus konsumen listrik PLN akan dilayani secara baik.
Yang kedua, adalah Sub Holding Power atau pembangkit. Sub holding ini akan fokus pada pembangkit baik batu bara, energi terbarukan seperti solar, air geothermal dam lainnya.
Dengan dibentuknya sub holding di tubuh PLN, apakah akan ada untungnya atau malah menambah birokrasi yang akan menambah beban PLN?
Baca Juga:
Melalui Sub Holding Icon Plus, PLN Kembangkan Bisnis Internet hingga Digital Service
Ahli Transisi Energi sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyampaikan bahwa, rencana pembentukan sub holding di PLN akan membuat konsolidasi bisnis di bawah PLN menjadi lebih baik ketimbang saat ini.
Sehingga, unit-unit bisnis akan bekerja dengan fokus dan membuat PLN lebih lean untuk menghadapi tantangan bisnis kelistrikan ke depan.
Yang terpenting. "Pertimbangan struktur holding PLN seharusnya sudah melalui kajian matang oleh konsultan. Walaupun demikian, sebaiknya Kementerian BUMN menjelaskan kelayakan teknis-ekonomis pembentukan sub-holding ini, sehingga jelas untuk publik," terang Fabby dilansir dari CNBC Indonesia, Selasa (18/1/2022).