"Jangan sampai transformasi PLN meliberalisasi kelistrikan nasional, tidak. Kita tetap bagaimana listrik ini jantung daripada pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, kehidupan masyarakat dan desa," tutur Erick.
Secara terpisah, sebelumnya Komisi VI DPR RI selaku komisi yang mengawasi sektor kelembagaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan restu dalam reformasi di tubuh PT PLN (Persero) dalam hal ini pembentukan holding dan sub holding.
Baca Juga:
PT PLN Kirim Ratusan Pegawai Tugas Belajar ke Luar Negeri, Perkuat Kapasitas SDM
"Karena banyak alasan, salah satunya sekarang ini sudah terlalu besar beban yang dimiliki PLN dan sub holding jadi jalan keluar agar PLN menjadi lebih sehat lagi," jelas Faisol kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (21/1/2022). [tum]