Fabby berpendapat bahwa target penambahan kapasitas pembangkit energi terbarukan selalu di bawah target pemerintah sejak tahun 2019 dan tidak on-track dengan target bauran energi terbarukan yang mencapai 24 gigawatt pada 2025.
Menurutnya, penyebab rendahnya penambahan pembangkit energi terbarukan bersifat struktural, antara lain, Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 yang membuat proyek pembangkit energi terbarukan tidak bankable, pengadaan pembangkit energi terbarukan yang tidak dilakukan secara berkala dan terjadwal oleh PLN, minimnya dukungan pembiayaan domestik yang kompetitif, serta keterlambatan realisasi proyek karena pandemi.
Baca Juga:
IESR: Pengelolaan Panas Bumi Vital untuk Capai NZE
Menyoroti target investasi sektor energi baru terbarukan di tahun 2022, pemerintah mematok masuknya investasi sebesar 3,9 miliar dolar AS atau naik 2,6 kali dari pencapaian investasi sebelumnya sebesar 1,51 miliar dolar AS pada 2021.
Program Manager Transformasi Energi IESR Deon Arinaldo mengatakan meskipun target meningkat hampir tiga kali lipat, namun jumlah tersebut tergolong kecil untuk mendanai upaya dekarbonisasi sistem energi di Indonesia.
Berdasarkan kajian Indonesia Energy Transition Outlook 2022, investasi energi terbarukan untuk sektor ketenagalistrikan saja membutuhkan nilai sebesar 11,1 miliar dolar AS per tahun selama satu dekade ke depan.
Baca Juga:
Bakal Jadi Andalan Energi Masa Depan, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan PLTS
Beberapa kebijakan dan regulasi energi terbarukan yang seharusnya dirilis tahun lalu, perlu segera dirampungkan untuk meningkatkan kepercayaan investor dan iklim investasi energi terbarukan. [tum]