Konsumen Listrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) meminta pada pemerintah agar kembali memberikan diskon tarif listrik bagi masyarakat, minimal selama satu tahun ke depan.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah konkret yang dapat membantu menjaga daya beli konsumen di tengah tekanan ekonomi yang masih terasa.
Baca Juga:
Jaga Daya Beli Masyarakat, ALPERKLINAS Apresiasi PLN Beri Diskon Listrik Mulai 1 Oktober 2025
Menurut ALPERKLINAS, kondisi daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih pascapandemi dan tekanan inflasi yang meningkat sejak pertengahan 2024.
Banyak rumah tangga menghadapi beban biaya hidup yang tinggi, termasuk tagihan listrik yang terus menjadi komponen tetap dalam pengeluaran bulanan.
“Diskon tarif listrik bukan hanya soal keringanan beban, tetapi juga soal pemulihan psikologis konsumen. Ketika masyarakat merasa terbantu, maka kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah juga meningkat,” ujar Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga:
Selalu Berbaur dengan Konsumen, ALPERKLINAS Dorong Seluruh Unit PLN Berbagi dengan Masyarakat
Tohom menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan semangat perlindungan konsumen di sektor ketenagalistrikan. Ia menilai potongan tarif listrik yang pernah diberlakukan pada awal tahun 2025 terbukti memberikan efek ganda terhadap perekonomian nasional, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat kecil dan menengah.
“Pemerintah harus berani melihat kebijakan ini bukan sebagai beban fiskal, tetapi sebagai investasi sosial. Diskon listrik bisa memperluas ruang konsumsi masyarakat, dan efeknya akan kembali ke ekonomi nasional,” tegas Tohom.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga akan memberikan sinyal positif bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang sangat bergantung pada efisiensi biaya energi.