Sebelumnya, sejumlah warga di RT 03 dan RT 10 Baloi Kolam mengeluhkan pemutusan listrik sepihak yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB).
Menurut warga, pemutusan tersebut berkaitan dengan konflik internal terkait rencana relokasi. Beberapa warga yang menyetujui relokasi menjadi sasaran intimidasi dan pemutusan listrik, yang telah berlangsung pada awal April.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen PLN Enjiniring Dukung Pendidikan Masyarakat dan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Bantuan TJSL
Bikner Hutagaol, salah satu warga terdampak, menyebut tindakan itu sangat mengganggu kehidupan keluarga, terutama anak-anak yang mengalami kesulitan belajar dan trauma akibat suasana gelap dan intimidatif.
Warga lainnya, Manogar, menyatakan bahwa mereka telah membuat empat laporan polisi ke Polresta Barelang, namun belum membuahkan hasil.
Bahkan permintaan Koperasi Perjuangan Rakyat, penyedia listrik di kawasan tersebut, agar didampingi aparat dalam menyambung kembali listrik warga, belum juga direspons oleh kepolisian hingga kini.
Baca Juga:
Permintaan Pasar atas Listrik Ramah Lingkungan Meningkat, ALPERKLINAS Apresiasi Program REC PLN
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, membenarkan adanya laporan dari warga dan mengatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjutinya.
Namun, ia tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait permintaan pendampingan oleh koperasi tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]