KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Krisis listrik yang terjadi di RT 03 dan RT 10, RW 16 Baloi Kolam, Batam, menuai sorotan Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS).
Lembaga ini mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk turun tangan secara serius dan segera mencari solusi konkret atas pemutusan aliran listrik sepihak yang dilakukan oleh oknum warga.
Baca Juga:
LRT Gunakan Tenaga Listrik 100% untuk Dukung Energi Bersih, ALPERKLINAS Desak Semua Usaha Moda Transportasi Ikut Terapkan
"Pemutusan aliran listrik terhadap puluhan rumah selama hampir satu pekan patut menjadi perhatian serius, karena hal ini bukan hanya menyangkut hak dasar warga, tetapi juga mencerminkan perlunya kehadiran negara yang lebih nyata di tengah masyarakat," ujar Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, Jumat (25/4/2025).
Tohom menyebut tindakan pemutusan tersebut tak hanya gangguan teknis. Lebih dari itu, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang paling fundamental.
“Listrik bukan komoditas mewah, karena ia merupakan bagian dari hak hidup layak. Apalagi jika pemutusan itu disertai intimidasi, terlebih terhadap anak-anak. Ini jelas bentuk kekerasan non-fisik yang tak bisa ditolerir,” kata Tohom.
Baca Juga:
Memperingati Hari Konsumen Nasional, ALPERKLINAS Sebut 2025 Tahun Standarisasi Material Maupun Konstruksi Ketenagalistrikan
Ia menambahkan bahwa konflik internal warga tidak boleh dijadikan dalih untuk meniadakan akses terhadap layanan dasar seperti listrik.
Tohom melihat kasus ini sebagai ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam melindungi konsumennya dari praktik semena-mena.
Tohom juga menyesalkan sikap kepolisian yang terkesan lamban dalam menindaklanjuti laporan warga.
"Jika aparat kepolisian sudah berada di lokasi saat pemutusan terjadi namun tidak mengambil tindakan, tentu ini menimbulkan pertanyaan besar: kepada siapa lagi masyarakat bisa berharap perlindungan dari perlakuan yang tidak adil?" ujarnya, dengan nada prihatin.
Dalam pandangan ALPERKLINAS, penyelesaian kasus ini tidak cukup hanya dengan respons administratif dari kepolisian atau pemerintah kota. Diperlukan tindakan terpadu dari Pemprov Kepri agar konflik sosial ini tidak meluas.
Tohom bahkan menyarankan agar Gubernur Kepri membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil untuk mengurai persoalan.
"Masalahnya sudah multidimensi. Ini ada relokasi, ada konflik internal warga, ada pemutusan listrik yang melibatkan koperasi, dan ada pembiaran oleh aparat. Jika dibiarkan berlarut, ini bisa menjadi preseden buruk di tempat lain," tambahnya.
Tohom yang juga Ketua Pengacara Persatuan Marga Purba se-Jabodetabek ini menyampaikan bahwa langkah hukum tetap penting, namun pendekatan dialog dan mediasi dari pemerintah jauh lebih dibutuhkan saat ini.
"Kita bicara soal komunitas yang tinggal berdampingan. Jika negara tidak turun tangan, masalah sosial ini sulit terselesaikan."
Tohom juga meminta agar warga tidak terpancing provokasi.
“Saya meyakini, dialog yang adil masih mungkin dibangun jika semua pihak mau menurunkan ego dan menjunjung nilai kemanusiaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga di RT 03 dan RT 10 Baloi Kolam mengeluhkan pemutusan listrik sepihak yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB).
Menurut warga, pemutusan tersebut berkaitan dengan konflik internal terkait rencana relokasi. Beberapa warga yang menyetujui relokasi menjadi sasaran intimidasi dan pemutusan listrik, yang telah berlangsung pada awal April.
Bikner Hutagaol, salah satu warga terdampak, menyebut tindakan itu sangat mengganggu kehidupan keluarga, terutama anak-anak yang mengalami kesulitan belajar dan trauma akibat suasana gelap dan intimidatif.
Warga lainnya, Manogar, menyatakan bahwa mereka telah membuat empat laporan polisi ke Polresta Barelang, namun belum membuahkan hasil.
Bahkan permintaan Koperasi Perjuangan Rakyat, penyedia listrik di kawasan tersebut, agar didampingi aparat dalam menyambung kembali listrik warga, belum juga direspons oleh kepolisian hingga kini.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, membenarkan adanya laporan dari warga dan mengatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjutinya.
Namun, ia tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait permintaan pendampingan oleh koperasi tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]