KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Krisis listrik yang terjadi di RT 03 dan RT 10, RW 16 Baloi Kolam, Batam, menuai sorotan Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS).
Lembaga ini mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk turun tangan secara serius dan segera mencari solusi konkret atas pemutusan aliran listrik sepihak yang dilakukan oleh oknum warga.
Baca Juga:
LRT Gunakan Tenaga Listrik 100% untuk Dukung Energi Bersih, ALPERKLINAS Desak Semua Usaha Moda Transportasi Ikut Terapkan
"Pemutusan aliran listrik terhadap puluhan rumah selama hampir satu pekan patut menjadi perhatian serius, karena hal ini bukan hanya menyangkut hak dasar warga, tetapi juga mencerminkan perlunya kehadiran negara yang lebih nyata di tengah masyarakat," ujar Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, Jumat (25/4/2025).
Tohom menyebut tindakan pemutusan tersebut tak hanya gangguan teknis. Lebih dari itu, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang paling fundamental.
“Listrik bukan komoditas mewah, karena ia merupakan bagian dari hak hidup layak. Apalagi jika pemutusan itu disertai intimidasi, terlebih terhadap anak-anak. Ini jelas bentuk kekerasan non-fisik yang tak bisa ditolerir,” kata Tohom.
Baca Juga:
Memperingati Hari Konsumen Nasional, ALPERKLINAS Sebut 2025 Tahun Standarisasi Material Maupun Konstruksi Ketenagalistrikan
Ia menambahkan bahwa konflik internal warga tidak boleh dijadikan dalih untuk meniadakan akses terhadap layanan dasar seperti listrik.
Tohom melihat kasus ini sebagai ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam melindungi konsumennya dari praktik semena-mena.
Tohom juga menyesalkan sikap kepolisian yang terkesan lamban dalam menindaklanjuti laporan warga.