Ia melihat pengembangan EBT memiliki multiplier effect yang luas, mulai dari penciptaan lapangan kerja hijau, peningkatan kualitas lingkungan hidup, hingga perbaikan kesehatan masyarakat akibat menurunnya emisi.
“Jika dikelola dengan benar, EBT akan menurunkan biaya eksternal yang selama ini ditanggung publik, seperti polusi dan dampak kesehatan. Ini keuntungan nyata bagi konsumen,” jelasnya.
Baca Juga:
Langkah PLN Perluas Listrik Hijau Tuai Apresiasi, ALPERKLINAS: Arah Transisi Energi Sudah Tepat
ALPERKLINAS juga menyoroti pentingnya keselarasan kerja sama ini dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang menargetkan penambahan kapasitas pembangkit baru sebesar 70 GW, dengan sekitar 76 persen berasal dari energi terbarukan.
Menurut Tohom, keterlibatan Danantara dapat mempercepat realisasi proyek-proyek hijau yang selama ini kerap terkendala pendanaan.
“Konsistensi antara perencanaan dan eksekusi adalah kunci. Konsumen akan diuntungkan jika proyek EBT berjalan tepat waktu dan meningkatkan keandalan pasokan listrik,” tegasnya.
Baca Juga:
PLN Perkuat Sektor Pertanian dan Kelautan, Konsumsi Listrik EA-EM Capai 7,1 TWh
Dalam perspektif jangka panjang, Tohom menilai sinergi Danantara dan PLN juga berkontribusi pada tujuan swasembada energi nasional.
Dengan berkurangnya ketergantungan pada energi fosil impor, stabilitas sistem kelistrikan akan semakin kuat dan risiko gejolak harga energi global dapat ditekan.
“Pada akhirnya, swasembada energi adalah bentuk perlindungan paling konkret bagi konsumen. Harga lebih stabil, pasokan lebih aman, dan lingkungan lebih sehat,” tutup Tohom.