KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut positif penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara Danantara Indonesia melalui Danantara Investment Management (DIM) dengan PT PLN (Persero) beberapa waktu lalu, dalam rangka mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
ALPERKLINAS menilai kerja sama strategis ini sebagai langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus membuka peluang transisi energi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi konsumen listrik.
Baca Juga:
Langkah PLN Perluas Listrik Hijau Tuai Apresiasi, ALPERKLINAS: Arah Transisi Energi Sudah Tepat
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa keterlibatan Danantara sebagai sovereign fund memberikan sinyal kuat bahwa pengembangan EBT tidak lagi sekadar wacana, melainkan telah masuk ke fase implementasi yang lebih serius dan terstruktur.
“Kolaborasi Danantara dan PLN adalah momentum strategis. Ini bukan hanya soal investasi, tetapi tentang bagaimana negara memastikan transisi energi berjalan tanpa mengorbankan hak konsumen listrik,” ujar Tohom, Minggu (15/2/2026).
Menurut Tohom, investasi pada pembangkit EBT yang dikembangkan melalui anak usaha PLN seperti PLN Nusantara Renewables dan PLN Indonesia Power Renewables harus diarahkan untuk menciptakan sistem kelistrikan yang efisien, andal, dan berbiaya wajar.
Baca Juga:
PLN Perkuat Sektor Pertanian dan Kelautan, Konsumsi Listrik EA-EM Capai 7,1 TWh
Ia mengingatkan agar transisi energi tidak berujung pada lonjakan tarif listrik yang membebani masyarakat.
“EBT harus menjadi solusi jangka panjang, bukan justru menciptakan biaya baru bagi konsumen. Di sinilah pentingnya tata kelola investasi yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Lebih lanjut, Tohom menilai mandat ganda Danantara Indonesia -- mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus dampak sosial -- selaras dengan prinsip perlindungan konsumen listrik.
Ia melihat pengembangan EBT memiliki multiplier effect yang luas, mulai dari penciptaan lapangan kerja hijau, peningkatan kualitas lingkungan hidup, hingga perbaikan kesehatan masyarakat akibat menurunnya emisi.
“Jika dikelola dengan benar, EBT akan menurunkan biaya eksternal yang selama ini ditanggung publik, seperti polusi dan dampak kesehatan. Ini keuntungan nyata bagi konsumen,” jelasnya.
ALPERKLINAS juga menyoroti pentingnya keselarasan kerja sama ini dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang menargetkan penambahan kapasitas pembangkit baru sebesar 70 GW, dengan sekitar 76 persen berasal dari energi terbarukan.
Menurut Tohom, keterlibatan Danantara dapat mempercepat realisasi proyek-proyek hijau yang selama ini kerap terkendala pendanaan.
“Konsistensi antara perencanaan dan eksekusi adalah kunci. Konsumen akan diuntungkan jika proyek EBT berjalan tepat waktu dan meningkatkan keandalan pasokan listrik,” tegasnya.
Dalam perspektif jangka panjang, Tohom menilai sinergi Danantara dan PLN juga berkontribusi pada tujuan swasembada energi nasional.
Dengan berkurangnya ketergantungan pada energi fosil impor, stabilitas sistem kelistrikan akan semakin kuat dan risiko gejolak harga energi global dapat ditekan.
“Pada akhirnya, swasembada energi adalah bentuk perlindungan paling konkret bagi konsumen. Harga lebih stabil, pasokan lebih aman, dan lingkungan lebih sehat,” tutup Tohom.
Sebelumnya, Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menyatakan bahwa penandatanganan HoA beberapa waktu lalu menjadi tonggak awal penjajakan investasi strategis untuk mendorong pengembangan EBT yang andal dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa transisi energi membutuhkan kolaborasi dan dukungan pembiayaan yang kuat agar proyek-proyek hijau dalam RUPTL dapat terealisasi tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
[Redaktur: Mega Puspita]