KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut positif penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara Danantara Indonesia melalui Danantara Investment Management (DIM) dengan PT PLN (Persero) beberapa waktu lalu, dalam rangka mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
ALPERKLINAS menilai kerja sama strategis ini sebagai langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus membuka peluang transisi energi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi konsumen listrik.
Baca Juga:
Langkah PLN Perluas Listrik Hijau Tuai Apresiasi, ALPERKLINAS: Arah Transisi Energi Sudah Tepat
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa keterlibatan Danantara sebagai sovereign fund memberikan sinyal kuat bahwa pengembangan EBT tidak lagi sekadar wacana, melainkan telah masuk ke fase implementasi yang lebih serius dan terstruktur.
“Kolaborasi Danantara dan PLN adalah momentum strategis. Ini bukan hanya soal investasi, tetapi tentang bagaimana negara memastikan transisi energi berjalan tanpa mengorbankan hak konsumen listrik,” ujar Tohom, Minggu (15/2/2026).
Menurut Tohom, investasi pada pembangkit EBT yang dikembangkan melalui anak usaha PLN seperti PLN Nusantara Renewables dan PLN Indonesia Power Renewables harus diarahkan untuk menciptakan sistem kelistrikan yang efisien, andal, dan berbiaya wajar.
Baca Juga:
PLN Perkuat Sektor Pertanian dan Kelautan, Konsumsi Listrik EA-EM Capai 7,1 TWh
Ia mengingatkan agar transisi energi tidak berujung pada lonjakan tarif listrik yang membebani masyarakat.
“EBT harus menjadi solusi jangka panjang, bukan justru menciptakan biaya baru bagi konsumen. Di sinilah pentingnya tata kelola investasi yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Lebih lanjut, Tohom menilai mandat ganda Danantara Indonesia -- mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus dampak sosial -- selaras dengan prinsip perlindungan konsumen listrik.