KonsumenListrik, Jakarta – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyebut keputusan pemerintah memberikan diskon tarif listrik selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025, bertujuan untuk mengantisipasi kebutuhan ekonomi masyarakat pasca Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menjelaskan bahwa periode awal tahun sering menjadi masa sulit bagi sebagian masyarakat karena lonjakan pengeluaran pada akhir tahun.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi PLN UID Jakarta Raya yang Sukses Jaga Keandalan Listrik Salat Idul Fitri 1446 H di Masjid Istiqlal
"Diskon tarif listrik ini adalah langkah strategis pemerintah untuk memberikan sedikit kelonggaran kepada masyarakat dalam mengatur pengeluaran pasca Nataru," ujar Tohom yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pengacara Perlindungan Konsumen Indonesia (PERAPKI) kepada WahanaNews.co, Sabtu (21/12/2024).
Menurut Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, program diskon ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat. Ia juga menegaskan pentingnya memastikan program ini berjalan dengan tepat sasaran.
"Kami berharap pemerintah dan PLN memastikan data penerima manfaat terverifikasi dengan baik, sehingga program ini benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan," kata Tohom.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Desak PLN dan Pemda Sosialisasikan Penerangan Jalan Umum Gratis dan Hak Konsumen Listrik
ALPERKLINAS mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan diskon ini secara optimal dan tetap melakukan pembelian melalui saluran resmi untuk menghindari potensi penipuan.
"Saya menghimbau kepada konsumen agar tidak melewatkan kesempatan ini, karena program ini sangat membantu dalam meringankan pengeluaran listrik. Saya menyarankan agar alokasi pembelian token setiap bulannya tetap seperti biasa, karena token yang dibeli akan tetap tersimpan dan dapat digunakan kapan saja," tambah Tohom.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan menjelaskan, secara umum tarif listrik merupakan salah satu komponen penyumbang inflasi terbesar setelah bahan pangan di Indonesia.