“Investor butuh jaminan bahwa listrik tersedia dan andal. Jika ini terwujud, maka Maluku akan menjadi magnet investasi di sektor perikanan, pariwisata, hingga industri energi berbasis kelautan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa sinkronisasi data elektrifikasi antara Pemprov Maluku dan PLN perlu segera diselesaikan agar kebijakan pembangunan listrik berbasis data tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Baca Juga:
PLN Perkuat Imbauan Keselamatan, ALPERKLINAS: Langkah PLN Wujudkan Budaya Aman Nasional
“Data adalah fondasi. Jika data kelistrikan berbeda-beda, maka perencanaan akan bias dan akhirnya masyarakat yang dirugikan,” imbuh Tohom.
ALPERKLINAS berharap dukungan Gubernur Maluku dapat ditindaklanjuti dengan aksi konkret PLN di lapangan, terutama percepatan pembangunan pembangkit dan infrastruktur distribusi yang sudah dijanjikan.
“Listrik adalah denyut nadi pembangunan, tanpa itu semua agenda pembangunan hanya akan jadi wacana,” tutup Tohom.
Baca Juga:
Tarif Listrik Tak Naik di Tengah Geopolitik Global, ALPERKLINAS: Kebijakan Tepat dan Berimbang
Sebelumnya, PLN memastikan komitmennya dengan rencana menambah daya 50 MW pada 2026, memanfaatkan cadangan 35 MVA di sistem Nabung, serta pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLT-MG) di Namlea.
Selain itu, PLN juga menyiapkan program pemasangan solar cell bertahap dan asesmen kebutuhan daya untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di Maluku.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]