KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Insiden kebakaran yang baru-baru ini menghanguskan sebuah pabrik konveksi di Kelurahan Bojongkerta, Bogor Selatan, Kota Bogor, kembali memunculkan tudingan cepat terhadap listrik sebagai biang keladinya.
Menyikapi fenomena ini, Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), buka suara dan mengimbau masyarakat serta aparat untuk tidak gegabah mengkambinghitamkan listrik sebelum hasil investigasi resmi keluar.
Baca Juga:
Srikandi PLN Binjai Dorong Transisi Energi Bersih lewat Edukasi Kendaraan Listrik
"Seringkali listrik langsung dijadikan tersangka utama sebelum dilakukan investigasi yang sahih. Ini tidak adil dan bisa merusak persepsi publik terhadap sistem kelistrikan nasional," tegas Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba pada Konsumen Listrik, Sabtu (26/4/2025).
Menurut Tohom, persepsi yang terbentuk akibat tudingan prematur tersebut bisa berdampak negatif terhadap kepercayaan konsumen terhadap penyediaan listrik.
Ia juga menuturkan bahwa faktor penyebab kebakaran bisa beragam, mulai dari kualitas instalasi listrik internal, umur perangkat listrik yang digunakan, hingga faktor-faktor non-listrik lainnya seperti kelalaian manusia atau kegagalan sistem lain.
Baca Juga:
PLN Butuh Investasi Rp 2.721 T, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Buat Regulasi Ciptakan Pembiayaan
"Harus dipahami, begitu listrik masuk ke dalam properti konsumen, tanggung jawab terhadap keamanan instalasi bukan lagi di tangan penyedia listrik, melainkan di tangan pemilik bangunan dan instalator resmi," jelasnya.
Tohom menyoroti pentingnya masyarakat memahami bahwa penyebab kebakaran harus diungkap secara profesional, berbasis data dan bukti ilmiah, bukan sekadar asumsi.
"Menyalahkan listrik tanpa dasar bukan hanya kontraproduktif, tapi juga bisa mengaburkan penyebab sebenarnya dan memperlambat upaya pencegahan di masa depan," tambahnya.