Tohom yang juga menjabat sebagai Penasehat DPP Persatuan Artis Batak Indonesia (PARBI) ini mengungkapkan, dalam banyak kasus, kualitas instalasi listrik di gedung-gedung besar atau pabrik seharusnya sudah memenuhi standar tinggi.
"Pabrik ekspor apalagi, pasti instalasinya lebih ketat dibanding rumah biasa. Maka jangan buru-buru menunjuk korsleting listrik sebelum investigasi teknis selesai," katanya menegaskan.
Baca Juga:
Srikandi PLN Binjai Dorong Transisi Energi Bersih lewat Edukasi Kendaraan Listrik
Dalam pandangan Tohom, jika memang instalasi listrik yang menjadi penyebab, maka hal tersebut pun perlu diperinci: apakah karena instalasi yang salah, peralatan yang sudah usang, atau karena perubahan ilegal yang dilakukan tanpa sertifikasi.
"Transparansi hasil investigasi sangat penting. Kita harus mengedukasi publik agar tidak langsung melempar kesalahan pada faktor yang belum terverifikasi," tegasnya lagi.
Sebelumnya, kritik serupa juga pernah disampaikan oleh mantan Asisten Manajer Distribusi PLN Bima, Syafrudin, yang mengingatkan bahwa aparat sebaiknya tidak gegabah mengaitkan kebakaran dengan hubungan arus pendek (HAP) sebelum hasil penyelidikan yang sah keluar.
Baca Juga:
PLN Butuh Investasi Rp 2.721 T, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Buat Regulasi Ciptakan Pembiayaan
Ia menyebutkan bahwa keamanan instalasi dalam gedung menjadi tanggung jawab pelanggan dan instalator, serta pentingnya koordinasi dengan PLN saat terjadi kebakaran untuk memastikan keselamatan dan mempercepat penanganan.
“Biasanya di mana pun terjadi kebakaran, aparat langsung menyebut HAP tanpa pemeriksaan mendalam. Ini berbahaya karena bisa membentuk opini negatif terhadap PLN, padahal instalasi dalam gedung itu tanggung jawab pelanggan dan instalator, bukan PLN,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa PLN telah melengkapi sistem distribusi listrik dengan berbagai perangkat pengaman canggih untuk meminimalisasi risiko HAP, dan bahwa HAP biasanya terjadi akibat kesalahan instalasi, peralatan yang sudah tua, atau perubahan instalasi yang dilakukan sembarangan.