Ia mendorong Pemkot Yogya untuk aktif mengawal proses perencanaan, khususnya terkait lokasi, kapasitas, dan kajian kelayakan yang tengah disiapkan oleh Danantara.
“Keterlibatan masyarakat sejak awal sangat penting untuk mencegah penolakan dan memastikan dukungan penuh,” imbuhnya.
Baca Juga:
PLN Sukses Energize GISTET dan SUTET 500 kV Paiton, ALPERKLINAS: Fondasi Penting Keandalan Listrik Nasional
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengungkapkan bahwa proyek ini masih berada dalam tahap awal dengan fokus pada kajian teknis.
Pemerintah Kota Yogyakarta, kata Hasto, telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mematangkan rencana tersebut.
Pembangunan diproyeksikan dapat dimulai pada 2026 dan produksi listrik ditargetkan berjalan pada 2027.
Baca Juga:
Konsumsi Listrik Tumbuh 3,75 Persen, ALPERKLINAS: Sinyal Positif bagi Pertumbuhan Ekonomi
Seluruh pendanaan berasal dari Pemerintah Pusat melalui Danantara, sementara Pemkot hanya akan mengambil peran terbatas, seperti proses land clearing.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]