Ia mendorong Pemkot Yogya untuk aktif mengawal proses perencanaan, khususnya terkait lokasi, kapasitas, dan kajian kelayakan yang tengah disiapkan oleh Danantara.
“Keterlibatan masyarakat sejak awal sangat penting untuk mencegah penolakan dan memastikan dukungan penuh,” imbuhnya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Peremajaan Meter PLN: Itu Gratis!
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengungkapkan bahwa proyek ini masih berada dalam tahap awal dengan fokus pada kajian teknis.
Pemerintah Kota Yogyakarta, kata Hasto, telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mematangkan rencana tersebut.
Pembangunan diproyeksikan dapat dimulai pada 2026 dan produksi listrik ditargetkan berjalan pada 2027.
Baca Juga:
Utamakan Keselamatan Manusia, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Buat Regulasi Wajib Audit Instalasi Listrik Gedung dan Fasilitas Umum
Seluruh pendanaan berasal dari Pemerintah Pusat melalui Danantara, sementara Pemkot hanya akan mengambil peran terbatas, seperti proses land clearing.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]