KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyambut positif rencana Danantara Indonesia membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Yogyakarta.
Proyek yang digagas sebagai bagian dari program nasional pengelolaan sampah berbasis energi ini dinilai sebagai terobosan penting dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus memperkuat ketahanan energi.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Peremajaan Meter PLN: Itu Gratis!
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga memberikan jaminan keberlanjutan suplai listrik di daerah.
“Pembangunan PLTSa di Yogya adalah sinyal positif bahwa pengelolaan sampah bisa menjadi sumber daya strategis, bukan beban,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Menurut Tohom, pengolahan sampah menjadi listrik akan memberi dampak ganda: mengurangi volume timbunan sampah yang kerap memicu masalah kesehatan dan lingkungan, serta meningkatkan pasokan energi terbarukan yang sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap transisi energi bersih.
Baca Juga:
Utamakan Keselamatan Manusia, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Buat Regulasi Wajib Audit Instalasi Listrik Gedung dan Fasilitas Umum
Ia menambahkan, jika direncanakan dengan matang, PLTSa ini bisa menjadi proyek percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia.
“Yang terpenting adalah pemilihan teknologi yang tepat dan ramah lingkungan, serta pengawasan ketat dalam operasionalnya. Jangan sampai proyek ini hanya jadi monumen, tetapi harus benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Tohom.
Tohom yang juga Pemimpin Redaksi Majalah Konsumen Listrik ini mengingatkan bahwa keberhasilan proyek PLTSa di Yogyakarta sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Ia mendorong Pemkot Yogya untuk aktif mengawal proses perencanaan, khususnya terkait lokasi, kapasitas, dan kajian kelayakan yang tengah disiapkan oleh Danantara.
“Keterlibatan masyarakat sejak awal sangat penting untuk mencegah penolakan dan memastikan dukungan penuh,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengungkapkan bahwa proyek ini masih berada dalam tahap awal dengan fokus pada kajian teknis.
Pemerintah Kota Yogyakarta, kata Hasto, telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mematangkan rencana tersebut.
Pembangunan diproyeksikan dapat dimulai pada 2026 dan produksi listrik ditargetkan berjalan pada 2027.
Seluruh pendanaan berasal dari Pemerintah Pusat melalui Danantara, sementara Pemkot hanya akan mengambil peran terbatas, seperti proses land clearing.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]