"Ketika siswa mendapat akses air bersih yang layak, ini akan meningkatkan tingkat kehadiran, konsentrasi belajar, dan kesehatan mereka secara keseluruhan. PLN Enjiniring memahami interconnection antara infrastruktur dasar dan kualitas pendidikan," jelasnya.
Dalam perspektif perlindungan konsumen, Tohom menilai program ini juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat sebagai stakeholder PLN.
Baca Juga:
SUTET Andowia–Kendari Dinilai Strategis, ALPERKLINAS Dorong Replikasi di Daerah Lain
"Masyarakat tidak hanya menjadi konsumen layanan kelistrikan, tetapi juga beneficiary dari program pemberdayaan. Ini model win-win solution yang patut diapresiasi dan direplikasi oleh perusahaan lain," ungkapnya.
Tohom yang juga Ketua Pengacara Persatuan Marga Purba Se-Jabodetabek ini mengatakan bahwa program TJSL PLN Enjiniring telah memenuhi standar good corporate governance dengan mengintegrasikan aspek social impact dalam strategi bisnis perusahaan.
"Dari sisi legal compliance, program ini juga sejalan dengan regulasi CSR yang mengharuskan BUMN mengalokasikan dana untuk pemberdayaan masyarakat," tambahnya.
Baca Juga:
Bioenergi Desa Berpotensi Jadi Tulang Punggung Listrik Nasional, ALPERKLINAS Dorong Sinergi PLN–Perbankan dan Kopdes
Lebih lanjut, Tohom menggarisbawahi pentingnya pendekatan kolaboratif yang diterapkan PLN Enjiniring.
"Mereka tidak bekerja sendiri, tetapi melibatkan stakeholder lokal seperti pihak sekolah dan pemerintah desa. Ini menunjukkan maturity dalam pengelolaan program sosial yang sustainable dan accountable," sebutnya.
ALPERKLINAS berharap komitmen PLN Enjiniring ini dapat menginspirasi perusahaan lain, khususnya yang bergerak di sektor energi, untuk lebih proaktif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui program-program yang berdampak nyata bagi masyarakat.