"Saya melihat upaya PLN dalam meningkatkan kecepatan respons sudah cukup baik, terutama dengan adanya aplikasi PLN Mobile yang memudahkan pelanggan dalam menyampaikan aduan. Namun, tetap harus ada evaluasi agar sistem yang diterapkan benar-benar berjalan dengan efektif," tambah Tohom.
Selain memimpin ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba juga dikenal sebagai Penasihat Hukum Japto dalam kasus penyerobotan lahan oleh keluarga Wanda Hamidah.
Baca Juga:
PT PLN UID Jateng-DIY Cepat Berikan Bantuan Korban Banjir Kendal Awal 2025
Menurutnya, permasalahan hukum dan pelayanan publik memiliki kesamaan dalam hal perlunya kepastian dan kejelasan aturan yang dijalankan secara adil.
"Dalam setiap aspek kehidupan, termasuk ketenagalistrikan, kepastian hukum dan ketegasan dalam menjalankan prosedur sangat penting. Begitu pula dalam kasus hukum yang saya tangani, keadilan hanya bisa ditegakkan jika ada kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," ungkapnya.
Tohom berharap ke depan tidak hanya PLN yang meningkatkan pelayanan, tetapi juga masyarakat yang lebih peduli dalam menggunakan listrik dengan benar.
Baca Juga:
Jakarta Pertamina Enduro Raih Kemenangan Beruntun Proliga 2025 di Malang
Dengan sinergi yang baik, menurutnya, berbagai kendala yang ada dapat diminimalisir demi kepentingan bersama.
"Hal ini bisa kita jadikan momentum untuk memperbaiki sistem yang ada. Jika PLN dan pelanggan bisa saling memahami dan bekerja sama, maka keandalan ketenagalistrikan yang kita harapkan bisa lebih cepat terwujud," tutupnya.
[Redaktur: Mega Puspita]