Konsumenlistrik.WAHANANEWS.CO, Timika - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) menyoroti pentingnya kerja sama antara konsumen dan PT PLN guna meningkatkan keandalan pelayanan ketenagalistrikan.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa peran serta pelanggan dalam memahami tantangan yang dihadapi PLN dapat mempercepat penyelesaian berbagai kendala layanan.
Baca Juga:
PT PLN UID Jateng-DIY Cepat Berikan Bantuan Korban Banjir Kendal Awal 2025
"PLN tentu memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan listrik yang andal bagi masyarakat. Namun, perlu diingat bahwa konsumen juga memiliki peran dalam menjaga kestabilan pasokan listrik dengan penggunaan yang bijak dan dukungan terhadap sistem yang diterapkan oleh PLN," ujar Tohom, Jumat (24/1/2025).
Keluhan pelanggan terkait lambannya respons petugas PLN, khususnya di Kota Timika, menjadi perhatian serius bagi ALPERKLINAS.
Tohom menilai bahwa perlu ada komunikasi yang lebih efektif antara pelanggan dan PLN agar permasalahan teknis dapat segera diatasi tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
Baca Juga:
Jakarta Pertamina Enduro Raih Kemenangan Beruntun Proliga 2025 di Malang
"Ketika ada gangguan atau keluhan, pelanggan perlu memahami bahwa ada prioritas tertentu dalam penanganannya, terutama jika menyangkut kondisi darurat. Namun, di sisi lain, PLN juga harus meningkatkan efektivitas responsnya agar tidak muncul ketidakpuasan yang berlarut-larut," lanjutnya.
Manajer ULP Timika Jaya, Suramzy Patandean, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha menangani pengaduan masyarakat semaksimal mungkin, bahkan telah menambah tim untuk mempercepat proses penyelesaian aduan pelanggan.
Meski demikian, masih ada sejumlah kendala yang perlu diperbaiki agar layanan menjadi lebih optimal.
"Saya melihat upaya PLN dalam meningkatkan kecepatan respons sudah cukup baik, terutama dengan adanya aplikasi PLN Mobile yang memudahkan pelanggan dalam menyampaikan aduan. Namun, tetap harus ada evaluasi agar sistem yang diterapkan benar-benar berjalan dengan efektif," tambah Tohom.
Selain memimpin ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba juga dikenal sebagai Penasihat Hukum Japto dalam kasus penyerobotan lahan oleh keluarga Wanda Hamidah.
Menurutnya, permasalahan hukum dan pelayanan publik memiliki kesamaan dalam hal perlunya kepastian dan kejelasan aturan yang dijalankan secara adil.
"Dalam setiap aspek kehidupan, termasuk ketenagalistrikan, kepastian hukum dan ketegasan dalam menjalankan prosedur sangat penting. Begitu pula dalam kasus hukum yang saya tangani, keadilan hanya bisa ditegakkan jika ada kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," ungkapnya.
Tohom berharap ke depan tidak hanya PLN yang meningkatkan pelayanan, tetapi juga masyarakat yang lebih peduli dalam menggunakan listrik dengan benar.
Dengan sinergi yang baik, menurutnya, berbagai kendala yang ada dapat diminimalisir demi kepentingan bersama.
"Hal ini bisa kita jadikan momentum untuk memperbaiki sistem yang ada. Jika PLN dan pelanggan bisa saling memahami dan bekerja sama, maka keandalan ketenagalistrikan yang kita harapkan bisa lebih cepat terwujud," tutupnya.
[Redaktur: Mega Puspita]