Konsumenlistrik.com I Pengetahuan tentang penggunaan listrik dan biaya yang dikeluarkan untuk keperluan listrik harus sepenuhnya dikuasai ibu RT.
Penggunaan listrik rumah tangga (RT) seratus persen di bawah kendali ibu rumah tangga (RT).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Pengetahuan pertama adalah tentang pola konsumsi energi di RT, bahwa yang paling banyak menghabiskan listrik adalah pengondisi udara (AC), dilanjutkan dengan penggunaan lampu untuk pencahayaan dan barulah peralatan lain seperti televisi, kulkas, penanak nasi, mesin cuci, pompa air, dan peralatan domistik lainnya.
Berpikir hemat, artinya sama dengan pakai seperlunya. Hemat energi listrik berarti pakai listrik seperlunya.
Jadi yang ada di pikiran ibu RT, hemat energi juga dapat dimaksudkan untuk mengurangi pengeluaran biaya rumah tangga dan memanfaatkan untuk kebutuhan lainnya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Disebutkan oleh Utama (2019) dan EECCHI (2014) bahwa energi listrik merupakan daya listrik dikali waktu pemakaian, sementara biaya pemakaian listrik merupakan energi listrik dikali dengan tarif dasar listrik/TDL. Daya listrik (satuan watt) adalah perkalian arus dan tegangan.
Tegangan listrik yang dihasilkan oleh PLN adalah 220V, sedangkan arusnya untuk pemakaian listrik RT, misalnya menggunakan 10 A (kita bisa cek/lihat di tulisan Ampere yang tertera di MCB/miniature circuit breaker, maka daya yang digunakan adalah 220 V x 10 A = 2200 VA.
Setiap rumah yang sudah dialiri listrik pasti dilengkapi dengan meter listrik dan MCB yang dipasang PLN. Fungsi meter listrik mengukur seberapa besar arus listrik yang digunakan agar dapat menghitung tagihan listrik.