WahanaNews-Konsumenlistrik, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menemukan kasus pencurian listrik di Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Kamis (21/9/2023).
Kejadian pencurian listrik di kawasan permukiman penduduk kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Melansir Kompas.com, pada Kamis (21/9/2023), petugas menemukan satu rumah warga memanipulasi meteran listriknya dan puluhan pedagang kaki lima menyambungkan kabel ke tiang listrik terdekat.
”Tindakan seperti itu dikategorikan pencurian listrik karena mereka mengambil secara percuma (gratis) aliran listrik PLN," ujar Team Leader Pengendalian Susut PLN Cengkareng Seno Nugroho.
Tak hanya itu, pencurian listrik juga kerap kali terjadi di antara rumah-rumah warga. Terkait hal itu, pihak PLN mengungkapkan sejumlah tanda yang menunjukkan adanya pencurian listrik.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Tanda pencurian listrik
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya Lasiran mengungkapkan, ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui apakah listrik di rumah aman dari pencurian listrik oleh tetangga.
"Kasus pencurian listrik seperti ini dapat membahayakan keselamatan pemilik rumah yang dicuri maupun rumah yang mencuri," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (25/9/2023).