“Di tengah ketidakpastian global, stabilitas tarif listrik menjadi jangkar ketenangan bagi rumah tangga dan dunia usaha. Ini membantu menjaga daya beli sekaligus mencegah efek domino inflasi biaya produksi,” katanya.
Lebih jauh, Tohom menilai langkah PLN yang dibarengi dengan penguatan layanan digital melalui aplikasi PLN Mobile menunjukkan arah transformasi layanan publik yang visioner.
Baca Juga:
Dukungan PLN di MXGP Lombok Tuai Pujian, ALPERKLINAS: Standar Listrik Andal Harus Dirasakan Semua Konsumen
Digitalisasi layanan, menurutnya, bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga instrumen perlindungan konsumen.
“Fitur seperti SwaCAM, pelacakan pengaduan real-time, dan transparansi riwayat konsumsi adalah fondasi penting untuk membangun relasi yang adil antara penyedia layanan dan konsumen. Konsumen diberi kontrol, informasi, dan kepastian,” jelasnya.
ALPERKLINAS juga mendorong agar kebijakan tarif stabil ini diikuti dengan peningkatan kualitas pasokan dan respons gangguan yang lebih cepat, terutama di daerah-daerah dengan tingkat keandalan listrik yang masih fluktuatif.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen, Richard Lee Tersangka
Tohom mengungkapkan bahwa ketahanan konsumen tidak hanya diukur dari kemampuan membayar, tetapi juga dari kepastian mendapatkan layanan yang andal.
“Menjaga tarif tanpa menaikkan kualitas layanan akan menciptakan ketimpangan baru. Karena itu, kami mendorong PLN dan pemerintah untuk memastikan keandalan pasokan berjalan seiring dengan kebijakan tarif,” tegasnya.
Tohom menutup dengan menegaskan komitmen ALPERKLINAS untuk terus mengawal kebijakan kelistrikan nasional agar tetap berpihak pada kepentingan publik.