WahanaNews-Konsumenlistrik | Pertemuan internal Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dilakukan bersama Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves Jakarta pada Senin (20/2/2023).
Pertemuan tersebut membahas kesepakatan terkait dengan insentif atau subsidi kendaraan listrik, dalam rangka mendorong pencapaian Net Zero Emission (NZE) di Indonesia.
Baca Juga:
Pendaftaran Fuel Card 5.0 dibuka, Ini Lokasi dan Persyaratan yang Harus di Persiapkan
"Tadi kita membahas mengenai implemtasi untuk (subsidi) kendaraan listrik. Nanti yang dibahas tadi, Maret sudah jalan nih," kata Arifin di Kantor Kemenko Marves Jakarta.
Arifin mengungkapkan, dalam rapat tersebut tak hanya membahas soal subsidi kendaraan listrik roda dua saja, tapi juga roda empat atau mobil listrik.
Namun, Arifin mengungkapkan bahwa subsidi mobil listirk bentuknya bukan uang, melainkan insentif pajak.
Baca Juga:
Usai MA Batalkan Vonis Bebas Kasus Timbun BBM, AKBP Achiruddin Langsung Ditahan
"Kalau roda 4 juga ada, tapi bukan uang," kata Arifin.
Dia menambahkan, insentif sepeda motor listrik tersebut diberikan baik untuk konversi maupun kendaraan baru. Hal itu bertujuan untuk mendorong keterjangakauan masyarakat menggunakan kendaraan yang bebas emisi.
Di sisi lain, penggunaan kendaraan listrik juga diharapkan dapat menghemat penggunaan bahan bakar, sekaligus menekan impor BBM yang cukup besar.