"Tujuannya juga agar masyarakat bisa menghemat biaya bahan bakar, dan mengurangi impor (BBM), dan kalau semua pakai kendaraan listrik, udara kita juga bersih, serta mengurangi emisi karbon, jadi bukan (hanya) untuk mampu dan tidak mampu," tegasnya.
Ketika ditanya terkait dengan besaran insentif untuk motor listrik senilai Rp 7 juta, Arifin membenarkan hal tersebut. Sementara untuk kendaraan roda 4 nilainya tidak berbentuk uang, tapi subsidi pajak.
Baca Juga:
Pendaftaran Fuel Card 5.0 dibuka, Ini Lokasi dan Persyaratan yang Harus di Persiapkan
"Kalau sepeda motor ya kisarannya magnitude-nya itu (Rp 7 juta). Kalau roda 4, bentuknya bukan uang (pajak) iya," tambahnya.
Arifin menargetkan dengan jumlah motor di Indonesia yang mencapai lebih dari 120 juta unit, jika diasumsikan 1 liter BBM per hari, maka akan membakar minyak curde sebesar 600.000 barrel untuk sehari. Jika 1 barrel minyak mentah dihargai 85 dollar AS artinya Rp 50 juta dollar AS per hari.
"Dengan nilai segitu, uangnya bisa digunakan untuk (keperluan lain yang lebih penting). Tahun ini (target) yang konversi minimal 50.000 unit," tambahnya.
Baca Juga:
Usai MA Batalkan Vonis Bebas Kasus Timbun BBM, AKBP Achiruddin Langsung Ditahan
Arifin mengatakan, untuk mendorong impelentasi kendaraan listrik, pihaknya telah mempersiapkan sebanyak 1.000 bengkel yang tersebar di tanah air. Bengkel-bengkel tersebut akan disertifikasi layak dengan standar yang baik. [tum/kompas.com]