Konsumenlistrik.com | Humas PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara Yasmir Lukman mengungkapkan konsumen yang menunggak pembayaran listrik PLN didominasi pelanggan rumah tangga.
PT PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mencatat 36.096 pelanggan menunggak tagihan listrik senilai total Rp6,5 miliar.
Baca Juga:
Kementerian BUMN dan PLN Lakukan Uji Petik Penggunaan Dana PMN Listrik Desa di Kepulauan Nias
"Jumlah pelanggan dan besarnya tunggakan ini memang berubah setiap saat. Sampai siang ini, tercatat ada 36.096 pelanggan yang menunggak dengan nilai tunggakan Rp6,5 miliar," ujar Yasmir, Rabu (16/2).
Menurut Yasmir, jumlah pelanggan dan nilai tunggakan tersebut sudah turun dibandingkan awal Februari lalu yang mencapai 86.465 pelanggan dengan total tagihan mencapai Rp15,1 miliar.
"PLN terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membayar listrik tepat waktu. Apalagi saat ini sudah ada aplikasi PLN Mobile yang memudahkan pelanggan untuk membayar tagihan," paparnya.
Baca Juga:
Siapkan Infrastruktur, PLN Komitmen Dorong Percepatan Ekosistem Kenderaan Listrik
Yasmir menambahkan bagi pelanggan yang menunggak, prosedur pemutusan listrik menjadi pilihan terakhir.
"Semua pelanggan akan diberlakukan sama. Bagi yang menunggak akan kami lakukan pemutusan sementara aliran listrik," ungkapnya.
Untuk menekan tunggakan listrik pelanggan, tambah Yasmir, PLN mengajak pelanggan bermigrasi dari listrik pascabayar menjadi prabayar dengan menggunakan token listrik.