KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) merespons maraknya keluhan masyarakat soal adanya permintaan biaya pemindahan tiang listrik PLN.
Organisasi ini mengimbau agar konsumen tidak cepat percaya pada informasi biaya yang disampaikan pihak-pihak tertentu dan memastikan kebenarannya langsung ke PLN.
Baca Juga:
Selain Sumber Energi Listrik, ALPERKLINAS Dorong Masyarakat Dukung Pembangunan PLTSa Atasi Masalah Lingkungan dan Emisi
ALPERKLINAS menegaskan, kasus semacam ini sering memicu spekulasi liar dan potensi tindakan tidak sesuai prosedur.
Karena itu, masyarakat diminta untuk menghubungi kanal resmi PLN jika menerima penawaran atau permintaan biaya dari oknum di lapangan.
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba mengatakan, pemindahan tiang listrik adalah layanan resmi yang memiliki aturan, termasuk soal potensi biaya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Minta Aparat Tindak Pencuri Kabel Trafo di Daerah Bencana
“Namun konsumen harus cerdas. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan warga. Selalu minta kejelasan langsung ke PLN. Jangan segan bertanya prosedur dan dasar biayanya,” ujar Tohom.
Menurut Tohom, konsumen berhak memperoleh transparansi mengenai perhitungan biaya hingga mekanisme pembayaran yang benar.
Ia mengingatkan bahwa permintaan pembayaran melalui rekening pribadi atau tanpa dokumen resmi harus dihindari.