KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebuah langkah monumental dicetak Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam sejarah pengelolaan sampah nasional.
Melalui kemitraan dengan PT Ikonik Sinergi Persada, Pemkot Pangkalpinang resmi membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) pertama di Pulau Bangka dengan investasi jumbo mencapai Rp500 miliar.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Dukungan Gubernur NTT Jadikan Provinsi Energi Terbarukan: Yang Penting Adil dan Transparan
Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), memberikan apresiasi atas inisiatif besar ini.
Kehadiran PLTSa ini dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap masa depan lingkungan dan ketahanan energi.
“Pangkalpinang patut dicontoh. Langkah berani ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah bisa menjadi pionir dalam membalik krisis sampah menjadi peluang emas,” ujar Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, Kamis (7/8/2025).
Baca Juga:
Turut Mewujudkan Kota Ramah Lingkungan, ALPERKLINAS Apresiasi Kerjasama PLN–Pemda Indramayu Kelola Limbah Jadi Tenaga Listrik
Ia menyebut, di tengah stagnasi proyek-proyek energi bersih di berbagai daerah, Pangkalpinang justru berlari lebih cepat dengan mengintegrasikan pengelolaan sampah dan pembangkitan listrik secara langsung.
“Ini adalah contoh kongkret bagaimana visi pengelolaan energi dan lingkungan bisa berjalan seiring. Bayangkan, satu ton sampah menghasilkan 430 KWH listrik. Kalau 100 ton per hari? Itu cukup untuk menyuplai ribuan rumah tangga,” ungkap Tohom.
Tohom menilai, kebijakan ini sangat relevan di tengah kebutuhan mendesak untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan meningkatkan bauran energi terbarukan.