Elan memaparkan, proses pengolahan sampah melalui pemilahan terlebih dahulu. Sampah masuk ke dalam mesin tromol kemudian diputar sehingga material berukuran kecil akan terbuang. Selanjutnya masuk proses pemilahan material nonkompatibel seperti metal dan lainnya. Setelah itu masih ada pemilahan lagi sampai berbentuk sampah jadi yang akan diolah menjadi listrik.
"Yang kami butuhkan sebenarnya sampah organik sama plastik. Yang lain kalau sudah bisa dipilah masyarakat bagus banget," jelasnya.
Baca Juga:
DLH Lampung: TPA Regional Jadi Solusi Penanganan Sampah di Perkotaan
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan, Pemkot mulai menyelesaikan persoalan sampah dari hulu melalui pemilahan sampah dari rumah tangga.
Dia menyebut, para camat dan lurah sidah memiliki komitmen untuk program pilah sampah. Saat ini, program tersebut dimulai di Kecamatan Banjarsari dan akan diikuti empat kecamatan lainnya.
"Nanti ke depan sampah plastik dan organik sudah dipisah semua. Banjarsari sudah jalan. Nanti di-copy kecamatan lain," kata Gibran.
Baca Juga:
Pengembangan Energi Bersih Lokal: PLN Serap 37,7 MW dari Sampah dan Minihidro
Gibran mengakui, gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo sudah sangat tinggi. Namun, dalam 10 tahun ke depan alam habis diolah menjadi listrik melalui mesin PLTSa tersebut.
"Sepuluh tahun habis, nanti kita kekurangan sampah soalnya mesinnya rakus banget. Nanti kami kerja sama dengan kabupaten-kabukaten sekitar," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan, perjanjian jual beli listrik yang diolah PLTSa Putri Cempo dengan PLN sebesar 5 Megawatt. Namun, nantinya PLTSa menghasilkan sebesar 8 Megawatt karena yang 3 Megawatt untuk konsumsi internal.