"Ada perbedaan tarif, misal di atas 6000 VA itu harus lebih tinggi tarifnya," ujarnya.
Selain itu, Fahmy juga mengatakan bahwa pemerintah juga lambat dalam pembayaran kompensasi kepada PLN.
Baca Juga:
Pengamat Sebut Sikap Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Sudah Tepat
Adanya kenaikan tarif listrik ini diharap menjadi salah satu opsi untuk mengurangi beban utang PLN yang saat ini sudah mencapai Rp 500 triliun.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Diah Ayu Permatasari, mengatakan PLN terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait pembayaran kompensasi tersebut.
"Terkait dengan kompensasi, Pemerintah rencananya akan melakukan pembayaran pada tahun 2022 ini,” kata Diah, Rabu (25/5).
Baca Juga:
Penyebutan KKB Jadi OPM Disebut Pengamat Langkah Maju dari Pemerintah
Pada kesempatan tersebut, Diah melaporkan penjualan listrik hingga April 2022 yang mencapai 88.803 Gigawatt hour (GWh). Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 8,62% dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebesar 81.756 GWh dan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2022 yaitu sebesar 5,01% year on year.
Sebelumnya pemerintah berencana menaikkan tarif listrik untuk pelanggan golongan 3.000 VA ke atas dan memastikan harga Pertalite tak berubah. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, kebijakan ini untuk menjaga keadilan dan berbagi beban atas lonjakan belanja subsidi yang ditanggung keuangan negara.
"Kabinet sudah menyetujui untuk membagi beban dengan kelompok rumah tangga yang mampu yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (19/5).