KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - IPB University menjadi salah satu lembaga pendidikan yang serius dalam menerapkan efisiensi anggaran, khususnya dalam penggunaan listrik.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) yang menilai kebijakan tersebut sebagai contoh yang harus ditiru oleh berbagai instansi lain.
Baca Juga:
Guru Besar IPB Sindir LSM yang Koar-koar Anti Sawit
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mengungkapkan bahwa kebijakan penghematan listrik yang diterapkan IPB merupakan langkah strategis yang tidak hanya mengurangi beban anggaran, tetapi juga mencerminkan kepedulian terhadap efisiensi energi secara nasional.
“Kami melihat IPB telah mengambil langkah maju dalam pengelolaan listrik secara bertanggung jawab. Ini bukan hanya soal penghematan biaya, tetapi juga upaya menciptakan budaya hemat energi yang berkelanjutan,” ujar Tohom, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, efisiensi energi harus menjadi perhatian semua institusi, baik pemerintah, swasta, maupun lembaga pendidikan.
Baca Juga:
Dipolisikan Buntut Kasus PT Timah, Guru Besar IPB Jelaskan Dasar Penghitungan Rp271 Triliun
ALPERKLINAS berharap kebijakan seperti yang diterapkan IPB dapat menjadi standar nasional bagi pengelolaan energi di berbagai instansi.
“Di era modern ini, ketergantungan pada listrik semakin tinggi, tetapi itu bukan alasan untuk boros. Sebaliknya, kita harus mencari cara agar pemakaian listrik lebih efisien tanpa mengurangi produktivitas,” tambahnya.
Sebelumnya, IPB University menerbitkan Surat Edaran Penghematan Daya Listrik yang mewajibkan unit-unit kerja melakukan berbagai langkah efisiensi.