Konsumenlistrik.WahanaNews.co | Tarif listrik di Sri Lanka akan naik hingga 264 persen untuk kelompok masyarakat yang mengkonsumsi listrik paling sedikit. Sementara, konsumen pengguna listrik lebih besar akan dikenakan kenaikan lebih kecil.
Mengutip AFP, Selasa (9/8), dua pertiga dari 7,8 juta rumah tangga yang menggunakan kurang dari 90 kilowatt per bulan akan terpengaruh oleh kenaikan tertinggi. Sementara, konsumen listrik dengan jumlah besar akan menanggung kenaikan sekitar 80 persen.
Baca Juga:
7 Tips Aman Gunakan Listrik Versi PLN
Nantinya, konsumen dengan konsumsi terkecil akan dikenakan biaya 8 rupee dari sebelumnya 2,5 rupee per unit. Konsumen yang lebih besar yang saat ini dikenakan biaya 45 rupee per unit, harus membayar 75 rupee atau US$0,2.
Dewan Listrik Ceylon (CEB) mengatakan regulator telah mengizinkannya untuk menaikkan tarif listrik secara signifikan, pertama dalam sembilan tahun. Kematian berlaku mulai Rabu, 10 Agustus 2022 untuk menutup sebagian dari akumulasi kerugiannya sebesar US$616 juta.
CEB meminta kenaikan tarif yang lebih besar lebih dari 800 persen, tetapi regulator membatasi hingga maksimum 264 persen.
Baca Juga:
BPOM Minta Publik Cermat Sebelum Percaya Informasi di Medsos
Sri Lanka menghadapi krisis ekonomi terburuknya setelah kehabisan cadangan devisa untuk membiayai bahkan impor yang paling penting seperti makanan, bahan bakar dan obat-obatan.
Negara ini juga menghadapi hiperinflasi dan pemadaman listrik yang berkepanjangan setelah CEB tidak dapat membeli minyak untuk generator termalnya.
Selain itu, Sri Lanka juga tidak dapat membayar kembali utang luar negerinya sebesar U$51 miliar, dan pemerintah menyatakan gagal bayar pada April.