Selain itu, Tohom yang juga nggota Aliansi Konsumen ASEAN ini, menyoroti perlunya standar layanan penerangan jalan yang lebih baik di Indonesia, sebagaimana diterapkan di beberapa negara ASEAN lainnya.
Ia menyebut bahwa di negara-negara seperti Singapura dan Malaysia, alokasi dana untuk penerangan jalan dipantau ketat dan penggunaannya diawasi langsung oleh badan independen guna memastikan efektivitasnya.
Baca Juga:
Pengelolaan Sampah Jadi Solusi Lingkungan dan Target Bisnis, ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah yang Tetapkan Tarif Listrik Dari PLTSa Sebesar 18-20 Sen Per KWh
“Di negara-negara lain, ada mekanisme pengawasan yang jelas, sehingga tidak ada ruang bagi kelalaian dalam penyediaan layanan publik seperti penerangan jalan. Sudah saatnya Indonesia mengadopsi model serupa agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pajak yang mereka bayarkan,” sebutnya.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]