konsumenlistrik.WAHANANEWS.CO – Minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah kawasan strategis, termasuk di sepanjang Ring Road Yogyakarta, menjadi sorotan Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS).
Minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah kawasan strategis, termasuk di sepanjang Ring Road Yogyakarta, menjadi sorotan tajam dari Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Peraturan Pemerintah Wajibkan Pengusaha Bangun SPKLU di Daerah Jarang Penduduk
Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, mendorong pemerintah daerah untuk lebih transparan dan optimal dalam mengalokasikan anggaran penerangan jalan, mengingat masyarakat telah berkontribusi melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibayarkan bersama tagihan listrik mereka.
“Setiap konsumen listrik telah berkontribusi dalam bentuk Pajak Penerangan Jalan. Seharusnya, mereka mendapatkan hak atas fasilitas penerangan yang layak dan aman. Ketika lampu jalan mati atau tidak dipelihara dengan baik, ini menjadi bentuk ketidakadilan bagi masyarakat,” tegas Tohom, Rabu (26/2/2025).
Kondisi gelapnya beberapa ruas jalan di Yogyakarta, terutama di Ring Road Barat, Selatan, dan Timur, menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya angka kecelakaan dan tindak kriminal.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintahan Prabowo-Gibran Prioritaskan Proyek Energi Terbarukan dari Danantara
Beberapa pengguna jalan bahkan memilih jalur alternatif yang lebih jauh demi keamanan.
Menanggapi hal ini, Tohom mengungkapkan pentingnya transparansi penggunaan PPJ agar masyarakat tahu bahwa dana yang mereka bayarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan penerangan jalan.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk segera mengaudit dan memastikan dana PPJ digunakan sebagaimana mestinya. Jika ada anggaran yang tidak terserap atau tidak digunakan secara optimal, ini perlu dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada kesan bahwa masyarakat hanya diwajibkan membayar tanpa mendapatkan manfaatnya,” lanjutnya.
Selain itu, Tohom yang juga nggota Aliansi Konsumen ASEAN ini, menyoroti perlunya standar layanan penerangan jalan yang lebih baik di Indonesia, sebagaimana diterapkan di beberapa negara ASEAN lainnya.
Ia menyebut bahwa di negara-negara seperti Singapura dan Malaysia, alokasi dana untuk penerangan jalan dipantau ketat dan penggunaannya diawasi langsung oleh badan independen guna memastikan efektivitasnya.
“Di negara-negara lain, ada mekanisme pengawasan yang jelas, sehingga tidak ada ruang bagi kelalaian dalam penyediaan layanan publik seperti penerangan jalan. Sudah saatnya Indonesia mengadopsi model serupa agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pajak yang mereka bayarkan,” sebutnya.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]