KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) merespons positif langkah PT PLN (Persero) yang terus memperkuat digitalisasi layanan melalui aplikasi PLN Mobile, khususnya dalam hal kemudahan pembayaran listrik.
"Integrasi layanan pembayaran listrik dalam satu aplikasi merupakan kemajuan signifikan yang tidak hanya mempermudah pelanggan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju sistem transaksi non-tunai yang lebih efisien dan transparan," kata Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), KRT Tohom Purba, Senin (12/1/2026).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Gebyar PLN 2026: Sinyal Kuat Perubahan Pola Konsumsi Energi Masyarakat
Menurutnya, PLN Mobile adalah instrumen strategis dalam membangun ekosistem layanan kelistrikan modern.
Dengan sistem pembayaran digital yang cepat, aman, dan fleksibel, pelanggan memiliki kontrol yang lebih baik atas pengelolaan konsumsi listriknya.
Selain itu, kemudahan akses tanpa batas waktu dan lokasi dinilai sejalan dengan kebutuhan masyarakat urban maupun non-urban yang semakin mengandalkan teknologi digital dalam aktivitas sehari-hari.
Baca Juga:
PLN Luncurkan Program Gelegar SwaCAM, ALPERKLINAS: Ini untuk Bangun Kemandirian Konsumen Listrik
"Kehadiran PLN Mobile merupakan bentuk konkret transformasi layanan publik berbasis teknologi. Digitalisasi pembayaran listrik adalah bagian dari reformasi pelayanan yang berorientasi pada kepentingan konsumen," tuturnya.
PLN Mobile, sambungnya, adalah lompatan penting dalam membangun budaya transaksi non-tunai di sektor kelistrikan.
"Ini bukan hanya soal kemudahan bayar, tetapi juga soal transparansi, efisiensi waktu, dan kepastian layanan bagi konsumen,” ujar Tohom.