Kanal ini juga bisa digunakan untuk mendapatkan layanan administrasi ubah data kepesertaan. Pada fitur ini, peserta yang sering berpindah domisili dapat mengubah fasilitas kesehatan secara mandiri sesuai dengan tempat peserta berada.
"Cukup menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mengubah data kepesertaan sesuai dengan domisili yang terbaru. Apalagi rekan-rekan PLN ini sering berpindah tugas. Dengan begitu, keperluan kepesertaan program JKN-KIS jadi lebih mudah," katanya. [tum]