Konsumenlistrik.com | Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PT PLN (Persero) Palangka Raya Erwin Gunawan mengatakan, program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia (JKN-KIS) mempermudah layanan kesehatan bagi pegawai di daerah.
"Dengan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, jangkauan pelayanan yang diberikan sampai ke daerah. Ini mempermudah petugas kami mendapat layanan kesehatan," kata Erwin di Palangka Raya, Kamis.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Belum lagi, lanjut dia, hanya dengan menunjukkan kartu peserta JKN-KIS, layanan kesehatan dapat diakses oleh peserta yang berstatus aktif.
Erwin mengatakan, secara fasilitas kesehatan selain BPJS Kesehatan, saat ini PLN juga memiliki layanan kesehatan melalui pihak ketiga. Namun, cakupan layanan itu masih terbatas di kota besar.
"Untuk itu, kehadiran program JKN-KIS menjadi alternatif bagi pegawai di daerah dalam mendapatkan jaminan dan layanan kesehatan," katanya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Pernyataan itu diungkapkan Erwin, terkait pelaksanaan sosialisasi program JKN-KIS dan optimasi pemanfaatan Mobile JKN kepada pegawai PLN UP3 Palangka Raya.
Sementara itu, Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhamad Idaman Putra, mengajak, pegawai perusahaan berplat merah itu mengoptimalkan penggunaan aplikasi Mobile JKN.
Dia mengatakan, melalui aplikasi itu, peserta bisa mendapatkan banyak kemudahan dalam mendapat layanan administrasi pada program JKN-KIS. Di antara kanal yang bisa dimanfaatkan oleh peserta adalah mendapatkan layanan informasi.
Kanal ini juga bisa digunakan untuk mendapatkan layanan administrasi ubah data kepesertaan. Pada fitur ini, peserta yang sering berpindah domisili dapat mengubah fasilitas kesehatan secara mandiri sesuai dengan tempat peserta berada.
"Cukup menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mengubah data kepesertaan sesuai dengan domisili yang terbaru. Apalagi rekan-rekan PLN ini sering berpindah tugas. Dengan begitu, keperluan kepesertaan program JKN-KIS jadi lebih mudah," katanya. [tum]