Kendaraan berbahan BBM membutuhkan 1 liter untuk menempuh perjalanan 8 Kilometer atau berbiaya sekitar Rp10.000, sementara kendaraan listrik hanya butuh biaya Rp2.500 dengan rincian 1 kWh untuk jarak 8 Kilometer.
Selain itu, kendaraan listrik juga berbiaya perawatan yang murah karena tidak perlu mengganti oli mesin.
Baca Juga:
Semangat Sumpah Pemuda, PLN Ajak Gen-B Dukung Penggunaan Transportasi Hijau
Ke depan, PLN akan memperbanyak SPKLU dengan target 2-3 unit pada 2022.
“Kami merencanakan di lokasi-lokasi publik seperti mal, rest area sehingga pengguna jalan yang melalui tol tidak perlu khawatir kehabisan batere,” kata dia.
Direktur Sarana Transportasi Jalan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Danto Listyawan mengatakan penggunaan kendaraan listrik ini juga didorong melalui Perpres No 55 2019 mengenai percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Baca Juga:
Wujudkan Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN UID Jakarta Raya Gelar Entity Gathering
Kendaraan ini memiliki keunggulan dalam hal efisiensi dalam penggunaan energi, yang sama artinya Indonesia berperan aktif dalam penyelamatan lingkungan. Komitmen ini juga sudah disampaikan Indonesia sebagai Presidensi G20 tahun 2022.
“Mau tidak mau bahan bakar fosil ini akan habis, jadi kendaraan listrik ini merupakan kendaraan masa depan,” kata dia.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan terdapat dua kendala utama sehingga penggunaan kendaraan listrik ini di Palembang tergolong sedikit, yakni jumlah SPKLU yang masih sedikit dan harga kendaraan yang mahal.