KonsumenListrik.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) mengimbau pemerintah untuk berhati-hati dalam melaksanakan rencana ekspor listrik ke Singapura.
ALPERKLINAS menegaskan bahwa ekspor energi, meski berpotensi meningkatkan pendapatan negara, tetapi jangan sampai mengorbankan kebutuhan listrik nasional, khususnya bagi masyarakat di wilayah terpencil dan sektor industri strategis di dalam negeri.
Baca Juga:
RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah, PLN Komitmen Wujudkan Transisi Energi
Organisasi perlindungan konsumen ini menyatakan bahwa pemerintah wajib memastikan kecukupan pasokan dan kestabilan harga listrik bagi rakyat Indonesia sebelum menyetujui proyek ekspor skala besar yang berpotensi menyedot sumber daya energi domestik.
“Ekspor listrik boleh saja dilakukan sebagai langkah strategis memperkuat posisi Indonesia di pasar energi regional. Tapi harus dipastikan dulu bahwa rakyat Indonesia tidak akan kekurangan listrik, terutama masyarakat di kawasan terpencil dan industri nasional yang membutuhkan pasokan stabil,” ujar Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, Jumat (7/6/2025).
Tohom mengingatkan bahwa pengelolaan energi nasional harus mengedepankan kepentingan publik, bukan semata-mata kepentingan korporasi internasional atau target ekspor.
Baca Juga:
PLN Perkuat Kemitraan Internasional untuk Dorong Energi Hidro Nasional
Ia menyebut pengalaman buruk ekspor sumber daya alam di masa lalu harus menjadi pelajaran berharga dalam menyusun kebijakan energi masa depan.
“Jangan sampai kita mengulang kesalahan masa lalu, di mana kekayaan alam diekspor besar-besaran sementara rakyat justru harus antre listrik atau membeli dengan tarif mahal,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Singapura telah memberikan izin bersyarat kepada Singa Renewables Pte Ltd. -- perusahaan patungan antara TotalEnergies SE dari Prancis dan konglomerat Indonesia Royal Golden Eagle (RGE) Pte. Ltd. -- untuk mengimpor hingga 1 gigawatt (GW) listrik dari Indonesia.